Penanganan dan penampungan adalah sebagai berikut: a. Pemisahan dan pengurangan Dalam pengembangan strategi pengelolaan limbah, alur limbah harus diidentifikasi dan dipilah-pilah dan reduksi volume limbah medis merupakan persyaratan keamanan yang penting untuk petugas pembuangan sampah, petugas emergensi, dan masyarakat.
RSUDZA Kota Banda Aceh adalah rumah sakit negeri kelas A terakreditasi paripurna, dengan berbagai pelayanan kesehatan yang ada tentunya dapat menghasilkan limbah medis padat dan limbah medis benda tajam rata-rata 8734.6 kg/bulan. Berdasarkan observasi, pengelolaan limbah medis di rumah sakit ini belum dikelola dengan baik. Incinerator membakar limbah medis padat rumah sakit pada suhu tinggi. Banyak rumah sakit harus mengangkut limbah beracunnya ke lokasi pihak ketiga yang lokasinya diluar Bali. Di Bali, ada 62 rumah sakit dengan 6.195 kamar inap dengan 5.584.310 kunjungan pasien pertahun sehingga menghasilkan sejumlah besar limbah beracun. F. PERALATAN MEDIS 1. Rumah sakit membuat rencana pengelolaan peralatan medis a. Rumah sakit mengumpulkan hasil monitoring dan didokumentasikan untuk program manajemen peralatan medis b. Hasil monitoring digunakan untuk keperluan perencanaan dan perbaikan 2. Rumah sakit membuat daftar inventaris alat medis 3. Rumah sakit melakukan insfeksi Q7Pi.